Dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karuniaNya sehingga penyusunan Web Profil Desa Brengkok Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara ini dapat diselesaikan.
Sajian data dalam Web Profil Desa Brengkok ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam hal penyajian informasi secara terbuka dan sistematis tentang gambaran umum potensi serta perkembangan Desa Brengkok.
Secara khusus data Profil Desa adalah kumpulan data tentang potensi dan perkembangan Desa, yang diperlukan untuk perbandingan atau referensi dan sebagai data acuan dalam penyusunan program kegiatan pembangunan Desa serta kebijakan Pemerintah Desa, melaksanakan penyusunan tata ruang wilayah, dan penyusunan kebijakan-kebijakan pembangunan lainnya, serta dimanfaatkan antara lain untuk :
- Penyajian Data Umum Desa.
- Penyajian Data Kepndudukan.
- Penyajian Data Geografis Desa.
- Penyajian Data Sosial Desa.
- Pelayanan Publik.
- Perencanaan Pembangunan Desa.
- Pembangunan Demokrasi di Desa.
- Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.
Kami menyadari bahwa dalam menyediakan data dan informasi dalam Web Profil Desa Brengkok ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik serta saran yang membangun sangat kami harapkan guna perbaikan Web ini dimasa yang akan datang.
Harapan kami, semoga Web ini bermanfaat.
Brengkok, 25 Februari 2024
Kepala Desa Brengkok
Paryan Nurcahyono